Kamis, 26 Juli 2007

Menghilangkan Fenomena Yang Buruk Dalam Investasi

Dalam melakukan investasi seseorang pasti ingin mengetahui sampai kapan dia sanggup bertahan untuk menghadapi rugi, karena jika dalam melakukan investasi dengan hanya memepertimbangkan keuntungan saja tanpa menghiraukan aspek-aspek lainnya hal tersebut tidak lebih dari sekedar ilusi.
Para masyarakat pada umumnya jika melakukan investasi selalu merasa trauma dan khawatir atas resiko yang akan timbul. Baik resiko yang terbit karena kelalaian (human error) ataupun karena praktek kecurangan yang terjadi. Sebagai contoh : pada kasus BMA (perusahaan penglipatgandaan dana), investasi Forex (valas/mata uang), dan investasi saham maupun investasi yang sejenisnya.  Sehingga jika terdapat suatu investasi yang baru maka masyarakat akan selalu mendiskreditkan suatu investasi tersebut.
Dasar dari suatu investasi adalah kesepatan, dimana dasar dari kesepakatan tersebut adalah perjanjian/kontrak. Didalam kontrak pasti terdapat hak-hak dan kewajiban para pihak yang melakukan investasi maupun bisnis. Pada saat kesepakatan telah disetujui bersama maka secara bersamaan pulalah akan terbit suatu prestasi, pada saat melakukan suatu prestasi tersebut tidak dapat terelakkan lagi dengan suatu resiko. Kalimat "resiko" ini telah menjadi momok yang sangat fenomena bagi masyarakat yang memiliki asset yang likuiditasnya tinggi. Sehingga masyarakat lebih cenderung melakukan deposito yang bunganya dipandang relatif rendah.
Oleh sebab itu DRACULA ingin memberikan suatu tips apa saja yang menjadi pertimbangan rekan-rekan pebisnis untuk melakukan investasi, yaitu:
  1. Pastikan bisnis investasi tersebut dilakukan oleh perusahaan yang memiliki status badan hukum  yang sah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (minimal CV atau PT)
  2. Perhatikan segala aspek-aspek hukum yang dimiliki perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Sebagai contoh: apabila perusahaan tersebut menawarkan bisnis investasi dalam bursa berjangka (index) maka harus memiliki sertifikasi dan status keanggotaan yang di terbitkan oleh BBJ (Bursa Berjangka Jakarta), dan pastikan juga sistem keamanannya dalam pembayaran terjamin. Maksudnya adalah jangan sampai jika Anda memperoleh keuntungan dari perdagangan index tersebut maka perusahaan tidak mencairkan dana Anda, maka pastikanlah dalam hal ini perusahaan tersebut memiliki sertifikasi keanggotaan dari Lembaga Kliring Berjangka Indonesia, lembaga ini bertugas untuk menjamin dana para investor agar tidak adanya intervensi dari perusahaan itu sendiri. Dan yang paling penting, pastikan perusahaan tersebut memiliki Izin Wakil Pialang Berjangka. Jika seluruh aspek ini terpenuhi maka Anda tidak perlu lagi ragu dalam berinvestasi (khususnya dalam kasus ini investasi di bursa berjangka/index).
  3. Perhatikan tingkat ke-profesionalismean para staff dan karyawan perusahaan tersebut pada saat di minta merepresentasikan bisnis tersebut. Apakah jika Anda berinvestasi akan ada suatu tim yang di bentuk khusus untuk Anda?, kemudahan dalam melakukan transaksi on-line, kelengkapan sistem prasarana dan IT mereka juga merupakan hal yang penting untuk Anda perhatikan.
  4. Anda harus cari tau imej dari perusahaan tersebut, apakah baik atau buruk. Ini adalah poin yang sangat krusial, jika Anda menemukan imej yang baik jangan Anda langsung terbuai, namunakan tetapi jika Anda mendapat imej suatu perusahaan itu buruk jangan langsung memberikan asumsi yang prematur. Anda kroscek informasi-informasi tersebut, karena orang yang bijaksana tidak akan gampang menerima imej-imej yang terbit tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, dan juga kesuksesan dalam berinvestasi adalah pola berpikir yang bijaksana (namun pada prakteknya masih terdapat banyak pengusaha yang masih demikian).
Semoga berkenan, dan DRACULA masih selalu akan memberikan kontribusinya dalam memperlancar tujuan investasi para rekan-rekan di dunia investasi.
Salam